Sebagaimana telah dilaporkan oleh Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bursa Efek Indonesia melalui surat tertanggal 13 Maret 2017 dengan nomor 033/Corp-CS-K/III-17, Bapak FX Awi Tantra selaku Direktur Perseroan telah mengajukan permohonan pensiun dari Perseroan. Pengunduran diri Bapak FX Awi Tantra akan efektif sejak penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2016.